Kartu kuning merupakan kartu tanda pencari kerja yang sering disebut
sebagai kartu AK1. Kartu ini berisi beberapa informasi mengenai
pemiliknya seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera
pada KTP, data kelulusan, hingga sekolah maupun universitas tempat
pencari kerja mendapatkan gelarnya.
Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk bisa menerbitkan kartu ini, yaitu:
Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk bisa menerbitkan kartu ini, yaitu:
- Fotocopy IJAZAH dari SD sampai pendidikan terakhir
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KARTU KELUARGA
- Fotocopy AKTE KELAHIRAN
- PAS PHOTO warna ukuran 3x4, 2 lembar
- Persyaratan dibuat 1 rangkap, dan dimasukkan kedalam map kertas folio
- Pengurusan Kartu Pencari Kerja harus yang bersangkutan / tidak bisa diwakilkan
- Berpakaian Rapi / Formal, memakai sepatu, memakai celana panjang.
No comments:
Post a Comment